Tok! DPR Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Harapan Puan Maharani Terhadap Mahasiswa
Maret 20, 2025
KITATIMES — Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Pengesahan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/25).
“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?,” tanya Ketua DPR Puan Maharani.
“Setuju,” jawab wakil rakyat peserta Rapat Paripurna DPR secara bersamaan.
Sebagaimana diketahui bahwa RUU TNI yang telah dibahas oleh DPR dan pemerintah mengubah beberapa pasal terkait tugas serta kewenangan utama TNI.
BACA JUGA : Penggerudukan Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Satpam Lapor Polisi
Perubahan tersebut mencakup perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif serta peningkatan usia pensiun.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi aksi demonstrasi di depan gedung DPR yang berlangsung saat pengesahan revisi UU TNI menjadi undang-undang.
Puan menegaskan bahwa DPR siap memberikan penjelasan terkait hal-hal yang masih belum dipahami mengenai UU tersebut.
“Kami mengimbau dan berharap adik-adik mahasiswa yang mungkin masih memiliki pertanyaan atau belum mendapatkan penjelasan yang dibutuhkan, dapat berdiskusi dengan kami. DPR siap memberikan penjelasan,” ujar Puan di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/25).
BACA JUGA : Penembakan 3 Polisi Saat Gerebek Sambung Ayam di Lampung, Oknum TNI Ditahan