THR ASN & Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Cek Rekening

Maret 17, 2025 0 By Redaksi

KITATIMES — Kementerian Keuangan telah mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 13,71 triliun per hari ini, Senin (17/3/2025), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Jumlah Anggaran THR ASN & Pensiunan:

  1. Rp 1,93 triliun untuk Aparatur Negara di Pemerintah Pusat
  2. Rp 11,78 triliun untuk Pensiunan

THR ASN dan Personel Keamanan
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, realisasi pencairan THR bagi Aparatur Negara di Pemerintah Pusat telah mencapai Rp 1,93 triliun untuk 365.774 pegawai.

BACA JUGA : Ini Kata Presiden Prabowo soal THR ASN 2025

Rincian THR ASN & Pensiunan :

PNS: Rp 872,87 miliar untuk 100.763 pegawai

PPPK: Rp 29,4 miliar untuk 7.675 pegawai

Anggota Polri: Rp 637,54 miliar untuk 158.340 personel

Prajurit TNI: Rp 294,58 miliar untuk 71.461 personel

PPNPN/Honorer: Rp 93,6 miliar untuk 27.535 pegawai

Saat ini, THR telah dicairkan untuk 1.972 satuan kerja (22%) dari total 8.852 satuan kerja, dengan 53 kementerian/lembaga (56%) telah mengajukan pencairan.

THR Pensiunan


Pencairan THR bagi 3.643.828 pensiunan senilai Rp 11,78 triliun akan dilakukan mulai Senin, 17 Maret 2025, melalui:

PT Taspen: Rp 10,35 triliun untuk 3.146.637 pensiunan

PT Asabri: Rp 1,43 triliun untuk 497.191 pensiunan

Total Anggaran THR 2025: Rp 49,9 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan total anggaran THR 2025 mencapai Rp 49,9 triliun, dengan pencairan bertahap mulai 17 Maret 2025.

Rincian THR 2025

  1. ASN Pusat & TNI/Polri: Rp 17,7 triliun
  2. Pensiunan: Rp 12,45 triliun
  3. ASN Daerah: Rp 19,3 triliun

BACA JUGA : Presiden Prabowo menyampaikan soal THR Gojek Online

THR akan diberikan tanpa pemotongan, termasuk tunjangan kinerja 100%. Pemberian THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025.

Dasar perhitungannya menggunakan gaji Februari 2025.

Untuk ASN Daerah, tambahan penghasilan pegawai (TPP) dari APBD TA 2025 sebesar Rp 16,5 triliun dapat diberikan sesuai kemampuan fiskal daerah.