
KITATIMES — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Sekitar lima orang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/25).
Tessa, yang memiliki latar belakang sebagai penyidik, enggan mengungkap identitas para tersangka.
BACA JUGA :
Ia menyatakan bahwa informasi tersebut akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
“Nanti rekan-rekan pasti akan tahu saat perkara ini dirilis, kemungkinan Kamis atau Jumat nanti,” katanya.
Pada hari yang sama, tim penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tessa belum dapat mengungkap barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
“Benar, penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara BJB. Jika sudah selesai, kami akan memberikan pembaruan beserta rilis resmi,” jelasnya.