
KITATIMES — Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi mengalami penundaan.
Sebelumnya, jadwal pengangkatan menjadi sorotan karena banyak peserta yang menantikannya.
Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pelantikan PPPK tahap I dan II akan digelar bersamaan pada Maret 2026.
“Dalam rangka penataan, maka diperlukan penyesuaian pengangkatanpengangkatan. “Tegasnya, dilansir dari Tribun Manado.
Semula, peserta seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Adapun PPPK tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah penundaan, melainkan penyesuaian dalam proses pengangkatan.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan mekanisme di tiap kementerian dan lembaga, tanpa mengurangi hak peserta yang telah lolos seleksi.
“Kenapa perlu penyesuaian? Karena kementerian dan lembaga kan pengangkatannya berbeda-beda, apalagi ada penyesuaian nomenklatur baru, terutama di kementerian dan lembaga, begitu pun di daerah,” ucap Bahtra.
“Yang pasti, semua akan dilantik bagi teman-teman yang sudah lulus, apakah itu CPNS atau pun honorer yang sudah seleksi PPPK dan dinyatakan lulus,” tegasnya.