
KITATIMES — KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB pada Senin (10/3).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lebih lanjut dalam penyidikan kasus tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin, dilansir dari CNN Indonesia.
RK menghormati proses hukum dan mengonfirmasi kehadiran KPK di rumahnya.
Namun, ia tidak memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” jelas RK.
BACA JUGA :
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025.
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo pada Rabu (4/5/25) lalu.