Ridwan Kamil Beri Respon Tegas Soal KPK yang Sita Deposito Rp.70 Miliar
Maret 19, 2025
KITATIMES — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang deposito senilai Rp70 miliar dari kediamannya dalam penggeledahan terkait kasus korupsi dana iklan pada Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil menegaskan bahwa deposito tersebut bukan miliknya.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya yang dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (18/3/2025).
BACA JUGA : Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK, Berkaitan dengan Kasus BJB
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 lokasi terkait dugaan korupsi dana iklan di bank BUMD Jawa Barat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang, termasuk deposito Rp70 miliar serta beberapa kendaraan.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita berasal dari berbagai tempat, namun ia tidak merinci lokasi spesifiknya.
“Secara keseluruhan, kami tidak bisa mendetailkan karena penggeledahan dilakukan di banyak tempat, sekitar 12 lokasi selama tiga hari terakhir,” katanya.
Status Ridwan Kamil dalam Kasus Ini
Hingga saat ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil terkait kasus tersebut.
“Sampai sekarang, belum ada informasi mengenai pemanggilan yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun, Tessa menegaskan bahwa KPK akan memanggil semua pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dalam kasus ini, termasuk Ridwan Kamil jika diperlukan.
BACA JUGA : Respon Jokowi Soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
“Siapa pun yang diduga memiliki keterlibatan akan dipanggil, terutama mereka yang dianggap penting dalam pemenuhan unsur perkara,” tambahnya.