
KITATIMES — Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengaku terkejut atas penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan pada Senin (10/3/25) di rumah yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Saya sangat kaget. Namun, kita harus menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung,” ujar Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/25).
BACA JUGA : Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Jokowi menilai kejadian ini sebagai pembelajaran bagi semua pihak, termasuk dalam penegakan hukum.
“Saya rasa, setiap kasus hukum yang terjadi dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,” katanya.
Sementara itu, Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat, memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung tim KPK dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” tulisnya dalam pernyataan resmi.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan.
Karena itu, mempersilakan wartawan untuk bertanya langsung kepada pihak KPK.