Penggerudukan Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Satpam Lapor Polisi

Maret 16, 2025 0 By Redaksi

KITATIMES — Seorang satpam Hotel Fairmont Jakarta, berinisial RYR, melaporkan aksi penggerudukan yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil saat rapat pembahasan RUU TNI. Rapat tersebut diketahui berlangsung secara tertutup di hotel bintang lima itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 172, Pasal 212, Pasal 217, Pasal 335, Pasal 503, dan Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Terkait tindakan mengganggu ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi pada Minggu (16/3/25).

Ia menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat rapat tertutup berlangsung di Ruang Pertemuan Ruby, Hotel Fairmont.

Tiga orang yang mengaku sebagai bagian dari koalisi masyarakat sipil datang dan berteriak di depan pintu rapat, menuntut agar pembahasan revisi UU TNI dihentikan karena dinilai dilakukan secara diam-diam.

BACA JUGA : Inilah 16 Instansi Kementerian Lembaga yang Bisa Ditempati TNI aktif di RUU TNI

Dalam kejadian ini, para anggota rapat revisi UU TNI disebut sebagai pihak yang merasa dirugikan.

“Korban anggota rapat revisi UU TNI. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” katanya.

“Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Sebelumnya, tiga perwakilan dari koalisi masyarakat sipil diketahui menggeruduk rapat tertutup yang digelar oleh Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont Jakarta.

Rapat yang digelar di Ruang Ruby, hotel bintang lima tersebut, membahas RUU TNI secara tertutup.

“Kami menuntut agar proses pembahasan RUU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini diadakan secara tertutup, Bapak-Ibu,” ujar Andrie di lokasi pada Sabtu (15/3).

BACA JUGA : Seskab Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Inilah Profil Lengkap dan Prestasinya

Setelah menyampaikan tuntutan itu, Andrie dan anggota koalisi masyarakat sipil lainnya langsung ditarik dan didorong keluar oleh orang-orang yang diduga sebagai protokoler.

Pasca aksi tersebut, Andrie mengaku mengalami teror, seperti didatangi oleh orang tak dikenal berbadan tegap pada dini hari, serta menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal.