Pemkot Ini Berikan Insentif Rp 3,1 Juta untuk Ketua RT, RW dan PKK
Maret 15, 2025
Foto : Ilustrasi
KITATIMES — Pemerintah Kota Salatiga menyalurkan insentif kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Ketua RT, RW, serta Ketua PKK sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam melayani masyarakat.
Penyerahan insentif dilakukan oleh Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, bersama Ketua TP PKK Retno Margiastuti dan Sekda Wuri Pujiastuti di Aula Kecamatan Sidorejo.
Dalam sambutannya, Robby menyampaikan bahwa insentif ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebagai penghargaan atas dedikasi mereka dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap bapak ibu tidak menilai besar kecilnya insentif, tetapi apa yang telah panjenengan lakukan adalah sesuatu yang mulia, dan sesuatu yang dapat membangun masyarakat Salatiga menuju masyarakat yang sejahtera dan makmur,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari jatengprov.go.id pada Kamis (13/3/25).
BACA JUGA : Gaji Ketua RT Terbaru Seluruh Indonesia, Simak Jumlahnya
Rincian Insentif Ketua RT/RW dan PKK
Ketua RT, RW, dan Ketua PKK menerima insentif sebesar Rp 3.117.450 setelah dipotong PPh 5%.
Ketua LPMK menerima Rp 1.688.700 setelah dipotong PPh 5%.
Bantuan administrasi bagi RT, RW, dan kelompok PKK RT/RW sebesar Rp 300.000.
Insentif Ketua RT/RW/LPMK sebesar Rp 1.732.000 sebelum pajak.
Insentif Ketua PKK RT/RW sebesar Rp 850.000 sebelum pajak.
Selain itu, Pemkot Salatiga juga menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada 9 ahli waris serta membagikan 800 paket sembako kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.