Miris! Mantan Kapolres Ngada Ternyata Bikin 8 Konten Video Porno dengan 4 Korban

Maret 15, 2025 0 By Redaksi

KITATIMES — Polri mengungkap bahwa mantan Kapolres Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terbukti melakukan tindakan asusila terhadap tiga anak di bawah umur serta seorang perempuan berusia 20 tahun. Bahkan, aksi tersebut direkam dalam sebuah video.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menyatakan pihaknya telah menemukan dan menyita compact disc (CD) yang berisi delapan video asusila pelaku dengan para korban sebagai barang bukti.

“Barang bukti yang disita meliputi hasil visum korban serta CD yang berisi delapan video seksual,” ujar Patar kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Selain itu, polisi juga memeriksa sembilan saksi dan mengamankan bukti lain, seperti rekaman CCTV, data registrasi hotel, serta satu baju dress anak bermotif hati berwarna pink.

BACA JUGA : Informasi Penting Bagi yang Memliki STNK Mati 2 Tahun, Data Kendaraan Bisa Diblokir dan Disita, Ini Ketentuan Lengkapnya

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa AKBP Fajar tidak hanya membuat tetapi juga menyebarkan konten pornografi anak melalui ponsel.

Ia diduga mentransmisikan atau membuat konten tersebut dapat diakses melalui situs atau forum pornografi anak di dark web.

“Konten tersebut bisa diakses oleh siapa saja yang bergabung dalam forum itu,” kata Himawan.

Bareskrim Polri akan membantu Polda NTT dalam menangani kasus ini, terutama dalam pemeriksaan laboratorium forensik terhadap tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk merekam video.

“Pemeriksaan barang bukti akan dilakukan di Laboratorium Digital Forensik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri guna mendukung penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation,” tambahnya.

Diketahui, korban AKBP Fajar meliputi tiga anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, serta seorang perempuan dewasa berinisial SHDR alias F (20 tahun). Saat ini, AKBP Fajar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

TAGS :