
KITATIMES — Sosok Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK, kini menjadi bagian dari tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Febri menjelaskan alasannya bergabung dalam tim pembelaan Hasto, meskipun dirinya dikenal sebagai figur antikorupsi.
“Mungkin banyak yang bertanya, mengapa Bang Todung, seorang tokoh antikorupsi, menangani kasus ini. Kami melihat banyak persoalan dari aspek hukum dalam penanganan perkara ini, termasuk substansinya,” kata Febri dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/25).
Febri mengungkapkan bahwa dirinya telah mempelajari kasus ini dengan cermat dan berdiskusi dengan berbagai pihak.
Ia berpendapat bahwa peran Hasto dalam perkara ini tidak jelas.
“Kami melihat ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut menjadi pegangan kuat dan menunjukkan bahwa tidak ada peran Pak Hasto sebagai pemberi suap. Seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan, berdasarkan fakta hukum yang telah diuji di persidangan, berasal dari Harun Masiku,” jelasnya.
Febri menegaskan bahwa kasus ini harus diuji lebih lanjut dalam persidangan.
“Dengan mempelajari semua ini, kami cukup yakin bahwa kasus ini perlu diuji secara rinci dan detail di persidangan nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, PDIP telah menambah sejumlah pengacara untuk membela Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku.
Salah satu nama yang bergabung adalah Febri Diansyah.