KPK Geledah Kantor Visi Law Office, Sita Beberapa Dokumen

Maret 20, 2025 0 By Redaksi

KITATIMES — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) saat menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office.

“Dokumen dan BBE,” ujar Tessa saat dikonfirmasi oleh ANTARA di Jakarta, Kamis.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar, terkait sprindik (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL,” kata Tessa pada Rabu (19/3/25).

Dalam proses penggeledahan, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, Rasamala Aritonang, turut hadir.

BACA JUGA : Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Alasan Membela dan Menjadi Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kantor Visi Law Office diketahui sebagai tempat kerja Rasamala, serta mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan pengacara Donal Fariz.

Tessa menambahkan bahwa setelah penggeledahan ini, KPK akan melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rasamala Aritonang pada Rabu (19/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.