
KITATIMES — Ketika bepergian keluar kota menggunakan mobil atau motor, ada beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan agar perjalanan aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikut adalah aturan dan ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Dokumen Kendaraan dan Identitas
Pastikan membawa dokumen resmi, seperti:
SIM (Surat Izin Mengemudi) yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai.
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku.
KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk keperluan identifikasi jika diperlukan.
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) jika kendaraan bukan atas nama sendiri atau untuk keperluan tertentu.
- Aturan Lalu Lintas yang Berlaku
Pastikan mematuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang berlaku di setiap daerah.
Jangan melanggar aturan seperti melawan arus, berhenti di tempat terlarang, atau menggunakan bahu jalan sembarangan.
Wajib menggunakan helm SNI (bagi pengendara motor) dan sabuk pengaman (bagi pengendara mobil).
- Pengecekan Kondisi Kendaraan
Sebelum bepergian jauh, pastikan kendaraan dalam kondisi prima dengan memeriksa:
Tekanan ban dan kondisi ban cadangan
Minyak rem dan oli mesin
Lampu depan, belakang, dan lampu sein
Baterai dan air radiator
- Aturan Ganjil-Genap (Jika Berlaku)
Di beberapa kota atau jalan tol, aturan ganjil-genap diterapkan untuk mengurangi kemacetan. Pastikan kendaraan Anda sesuai dengan tanggal perjalanan.
- Pajak dan Tilang Elektronik (ETLE)
Pastikan kendaraan tidak menunggak pajak, karena bisa terdeteksi oleh sistem tilang elektronik (ETLE).
Perhatikan kamera tilang elektronik di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas.
- Aturan Berkendara di Jalan Tol (Bagi Mobil)
Pastikan saldo e-Toll cukup sebelum masuk jalan tol.
Ikuti batas kecepatan yang ditentukan (minimal 60 km/jam, maksimal 100 km/jam di jalan tol tertentu). HALAMAN SELANJUTNYA KLIK https://kitatimes.com/ketentuan-penting-yang-wajib-diketahui-pengendara-saat-keluar-kota-aturan-keluar-kota-menggunakan-mobil-dan-motor/tech/2/