
KITATIMES — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhirnya buka suara terkait aksi pita hitam yang ramai di media sosial sebagai bentuk protes terhadap penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pengangkatan yang seharusnya dilakukan pada 2025 kini ditunda menjadi Oktober 2025 dan Maret 2026.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.
Ia juga mengapresiasi setiap masukan yang diberikan masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait,” katanya kepada wartawan, Jumat (7/3) seperti dilansir dari detik.
Sementara itu, petisi online di change.org yang menolak penundaan pengangkatan CPNS 2024 terus mendapatkan dukungan.
Hingga Jumat (7/3) pukul 12.40 WIB, sebanyak 1.358 orang telah menandatangani petisi berjudul “Total Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal!”.
Petisi tersebut ditujukan kepada Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Inisiator petisi, Idris Arjanggi, menyampaikan bahwa para CPNS 2024 keberatan dengan keputusan pengangkatan serentak pada 1 Oktober 2025.
Bukankah DPR itu dipilih oleh Rakyat (di dalam Rakyat juga terdapat P3K)! Apa alasan atau isi kesepakatan itu? Jelaskan dengan sejujurnya alasan penundaan pengangkatan sesuai jadwal yang telah kalian buat!
Memang negara pewayangan di zaman Prabowo ini, ada 2 Matahari kata Pak SBY, gakbecus mimpin Negara macan asia katanya padahal macan ompong pengecut, brantas korupsi padahal pribadinya koruptor jg, kasihan rakyat yg sdh menunggu harapan dan asanya segera diangkat ternyata ditunda, perlu diingat DPR manusia biadab gak tau diri seenak udelnya…menyatakan sikap tunda…brenhsek semialah aparatur pemerintah dr bwh hingha atas.