Bagi Warga yang Mudik dan Ingin Menitip Motor Tanpa Biaya Maka Bisa Titip Di tempat Ini

Maret 27, 2025 0 By Redaksi

KITATIMES — Layanan titip motor gratis di polres dan polsek selama lebaran.

Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis selama libur Idul Fitri 1446 H.

Program ini diselenggarakan sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, untuk memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, program penitipan kendaraan gratis ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

BACA JUGA : Benarkah Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun lalu Motor Disita? Ini Jawaban Tegas Mabes Polri

Pemudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajarannya.

Masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Polres Metro Tangerang Kota serta 12 polsek jajarannya.

12 Polsek penitipan motor gratis

  1. Polsek Tangerang
  2. Polsek Batuceper
  3. Polsek Ciledug
  4. Polsek Jatiuwung
  5. Polsek Cipondoh
  6. Polsek Benda
  7. Polsek Neglasari
  8. Polsek Karawaci
  9. Polsek Sepatan
  10. Polsek Pakuhaji
  11. Polsek Teluknaga
  12. Polsek Pinang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pencurian kendaraan selama pemiliknya mudik.

Hal ini sesuai tagline “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”.

“Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Kombes Zain dalam keterangannya, dikutip dari mediahub.polri.go.id, kamis (20/3/25).

Cara dan Syarat Penitipan Kendaraan

  1. Pemilik kendaraan harus membawa STNK dan KTP yang sesuai.
  2. Mengisi formulir penitipan kendaraan di lokasi.
  3. Kendaraan dalam kondisi layak dan tidak memiliki modifikasi berbahaya.
  4. Penitipan hanya berlaku selama masa libur Lebaran.

BACA JUGA : Lagi – Lagi Gubernur Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraannya.