
KITATIMES — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menanggapi keluhan peserta CPNS 2025 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya akibat penundaan pengangkatan.
Pemerintah resmi menunda pengangkatan CPNS 2024 hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK 2024 baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Langkah ini bertujuan untuk menyamakan waktu pengangkatan di berbagai instansi agar lebih teratur dan adil.
“Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja dalam keterangan yang disampaikan secara daring melalui kanal Youtube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis, dilansir dari Kompas.
Kebijakan ini berdampak pada CPNS yang terlanjur resign, membuat mereka tidak memiliki pekerjaan selama beberapa bulan ke depan.
Saran Kemenpan-RB untuk CPNS yang Telanjur Resign
Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Aba Subagja, menyarankan agar waktu jeda ini dimanfaatkan untuk belajar dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Biro Kepegawaian di setiap instansi diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan pembekalan bagi CPNS sebelum mereka resmi bekerja. HALAMAN SELANJUTNYA, KLIK https://kitatimes.com/inilah-saran-kemenpan-rb-khusus-cpns-yang-telanjur-resign-saat-pengangkatan-diundur/news/business/2/