Inilah Modus Guru Besar UGM Lakukan Kekerasan, Tak Disangka-Sangka
April 7, 2025 2 By Redaksi
KITATIMES — Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), tersandung kasus kekerasan seksual.
Berdasarkan investigasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM, diketahui bahwa aksi pelaku dilakukan di luar lingkungan kampus, dengan modus mengajak korban berdiskusi atau bimbingan, termasuk dalam kegiatan atau lomba.
“Modusnya melalui diskusi, bimbingan, dan pertemuan di luar kampus,” ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi, Jumat (4/4/25).
BACA JUGA : Perdebatan Asli atau Palsu,UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi
Kasus ini dilaporkan pada 2024, namun peristiwa terjadi sejak 2023. UGM telah memeriksa 13 saksi dan korban.
Meski ada dugaan kejadian serupa terjadi sebelum 2023, Sandi menegaskan bahwa Satgas hanya menangani laporan sejak 2024.
“Ya, jadi yang kami periksa yang diperiksa oleh teman-teman Satgas itu adalah saksi dan juga korban, itu yang terjadi 2023-2024,” jelas dia.
“Meskipun informasi di luaran itu terjadi sebelum itu. Kejadian-kejadian sebelum laporan itu kami tidak mengetahuinya, artinya di tingkat Satgas kami tidak mengetahuinya karena baru reporting itu di 2024,” sambungnya.
Imbas dari kasus ini, Edy telah dicopot dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi sejak pertengahan 2024.
BACA JUGA : Orang Miskin Bisa Mendapatkan Pendidikan Tinggi
Ia juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center Fakultas Farmasi.
“Kedua-duanya, bahkan ada keputusan Dekan yang membebastugaskan dari Tridharma Perguruan Tinggi kepada yang bersangkutan. Jadi pertengahan 2024 sudah dibebas tugaskan sejak laporan dilakukan oleh pimpinan fakultas ke satgas,” ujarnya.
Kekerasan seksual atw bentuk lain itu banyak fakta terjadi, karena merasa PERAN ADI KUASA disemua lingkungan tanpa rasa iba serta menjaga martabat ke senioritas an kita semua
Budi pekerti kita sdh lama hilang
Penjarakan dan pecat sebagai dosen dan tidak boleh mengajar diseluruh Indonesia,memalukan dunia pendidikan