
KITATIMES — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, mengumumkan jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Penetapan usul Nomor Induk Pegawai (NIP) dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 akan mengikuti jadwal yang ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Dalam rapat bersama Kementerian PANRB dan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024.
Zudan menegaskan bahwa seluruh instansi harus terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP hingga pengangkatan selesai.
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
- Pengangkatan CPNS 2024
Usul penetapan NIP CPNS paling lambat 30 Juni 2025.
Peserta yang lulus akan diangkat sebagai CPNS dengan TMT 1 Oktober 2025.
Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan NIP juga akan disesuaikan dengan TMT yang sama.
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) diterbitkan pada tanggal yang sama.
- Jadwal Pengangkatan PPPK 2025
Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025.
Selanjutnya dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.
Bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.