
KITATIMES — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan imbauan kepada perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi.
Ia menyampaikan agar perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/25), Presiden menyatakan bahwa pemerintah menaruh perhatian khusus pada para pengemudi dan kurir online yang berperan penting dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
“Pemerintah mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan THR kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan pekerja,” ujar Prabowo, dilansir dari Kompas.
Diketahui jika saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, serta 1 hingga 1,5 juta lainnya yang bekerja secara paruh waktu.
Terkait jumlah atau besaran dan mekanisme pemberian THR, Presiden menyatakan bahwa hal ini akan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Menteri Ketenagakerjaan akan menyampaikan ketentuan ini melalui surat edaran,” tambahnya.
Mempertimbangkan hal ini bersifat imbauan, tidak ada aturan atau sanksi yang mewajibkan perusahaan untuk menaatinya.