
KITATIMES — Pemerintah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan pada Maret 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong perekonomian pada kuartal pertama tahun 2025. Peraturan terkait pembayaran THR untuk ASN tahun ini masih menunggu penerbitan resmi dari pemerintah.
Berdasarkan praktik tahun sebelumnya, THR untuk ASN biasanya dicairkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, pencairan THR kemungkinan akan dilakukan sekitar 17-20 Maret 2025.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah memberikan THR sebesar 100% bagi ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Komponen THR meliputi gaji pokok atau pensiun pokok ditambah tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja bulanan bagi yang berhak.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan percepatan pencairan THR untuk mengurangi kepadatan arus mudik.
BACA JUGA :
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pencairan THR untuk PNS dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
"Hal ini juga berlaku untuk pensiunan, sehingga kemungkinan pencairan THR pensiunan akan bersamaan dengan pencairan THR untuk ASN," ujar Airlangga.
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," sambung dia dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 3 Maret 2025.
Perlu dicatat bahwa tanggal pencairan ini masih bersifat perkiraan dan dapat berubah. Pemerintah akan mengumumkan informasi resmi mengenai tanggal pencairan lebih lanjut, jadi para pensiunan disarankan untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari pemerintah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.
Menko Airlangga melanjutkan, pemerintah terus berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi mencapai target yang telah ditetapkan melalui berbagai kebijakan strategis, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.