google.com, pub-9087600317089880, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Home Opini Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi adalah Pedang Bermata Dua

Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi adalah Pedang Bermata Dua

0
219

Oleh : Onesius Gaho, S. H., M. H. (Praktisi Hukum)

KITATIMES.COM– Tahun 2024 merupakan Pesta Demokrasi yang dirayakan oleh seluruh rakyat di Indonesia.

Pada bulan februari tahun 2024, Indonesia melaksanakan pesta demokrasi untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat baik pada tingkat nasional maupun daerah.

Kemudian pada bulan November, rakyat Indonesia kembali merayakan pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Di dalam pertarungan pemilihan kepala daerah tentu saja akan membawakan dua hasil yakni hasil kemenangan bagi yang mendapatkan suara terbanyak dan hasil kekalahan bagi yang kurang beruntung.

Namanya pesta demokrasi, seyogianya semua orang yang ikut dalam pemilihan kepala daerah harus berpesta meskipun ada yang menang maupun ada yang kalah.

Namun faktanya, walapun ini pesta ternyata masih ada yang belum terima hasil pemilihan kepala daerah sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum setiap daerah.

Maka berdasarkan undang-undang yang berlaku, apabila salah satu pihak tidak puas dengan hasil pemilihan sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum maka dapat menempuh jalur hukum yaitu mengajukan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Melalui Mahkamah Konstitusi inilah upaya terakhir bagi para kandidat yang mengikuti proses pemilihan kepala daerah.

Namun pertanyaannya, apakah upaya hukum yang diajukan di Mahkamah Konstitusi akan membawa keberuntungan atau petaka? Bukankah ini pedang bermata dua?

Dinamika yang terjadi dalam proses demokrasi di Indonesia, khususnya saat hasil Pilkada dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Apakah membawa hasil Pilkada ke MK bisa dianggap sebagai keberuntungan atau petaka:

Keberuntungan

1. Jalan untuk Menegakkan Keadilan

MK memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mencari keadilan. Ini menjadi mekanisme penting untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai aturan.

2. Transparansi dan Akuntabilitas

Proses di MK memberikan kesempatan untuk menguji apakah ada pelanggaran, seperti manipulasi suara, politik uang, atau penyalahgunaan kekuasaan. Ini meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.

3. Membangun Kepercayaan Publik

Dengan adanya penyelesaian sengketa di lembaga hukum tertinggi, masyarakat dapat melihat bahwa konflik politik dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.

Petaka :

1. Memperpanjang Ketidakpastian Politik

Menggugat hasil Pilkada ke MK seringkali memperpanjang proses politik, sehingga menghambat stabilitas di daerah terkait, terutama jika pelantikan kepala daerah tertunda.

2. Risiko Penyalahgunaan Mekanisme Hukum

Ada pihak-pihak yang menggunakan gugatan ke MK sebagai alat untuk menekan lawan politik atau sebagai upaya mengulur waktu, meskipun mereka tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

3. Polarisasi di Masyarakat

Proses sengketa sering memperburuk polarisasi di antara pendukung kandidat, menciptakan ketegangan sosial yang sulit diredakan bahkan setelah putusan MK.

Membawa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi Adalah Pedang Bermata Dua

Mengapa bermata dua?sebab keputusan ini bisa menjadi keberuntungan jika digunakan untuk memastikan keadilan dan memperbaiki proses demokrasi. Namun, jika dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat atau hanya untuk kepentingan pragmatis, ini bisa menjadi petaka yang memperburuk situasi politik dan sosial di daerah serta tentu saja memakan anggaran yang besar.

Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Lembaga ini menjadi harapan terakhir bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh penyelenggaraan Pilkada. Hal ini sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum dalam proses demokrasi di tingkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, peran MK membantu menjaga integritas Pilkada, memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil, dan mencegah potensi konflik politik akibat ketidakpuasan hasil pemilu.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here