Benarkah Tak Bersertifikat Elektronik, Tanah Bakal Disita Negara? Menteri ATR Nusron Wahid Beri Jawaban Tegas

April 1, 2025 1 By Redaksi

KITATIMES — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menanggapi kabar yang beredar mengenai tanah yang belum bersertifikat elektronik akan menjadi milik negara.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurut Nusron, peralihan sertifikat tanah menjadi elektronik merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan keamanan.

BACA JUGA : Cara Ganti Sertifikat Lama ke Sertifikat Elektronik

“Digitalisasi dalam rangka untuk memproteksi sertifikat. Buktinya kemarin kalau ada banjir, kalau sertifikatnya kemudian tenggelam, gimana? dengan digital kan aman jadinya,” ungkap Nusron saat ditemui di Masjid Kyai Haji Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin (31/3/25)

Sertifikat digital lebih tahan terhadap risiko kehilangan atau kerusakan akibat bencana, seperti banjir.

Dengan digitalisasi, proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan aman.

HALAMAN SELANJUTNYA >

Laman: 1 2 3