
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi kasus mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum.
“Kalau sekarang ada masalah, tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada. Siapa pun,” tegasnya, di Solo, Kamis, 6 Maret 2025, dilansir dari metronews.
Jokowi menyatakan bahwa Pertamina adalah perusahaan BUMN besar, sehingga diperlukan manajemen yang kuat untuk mengelolanya.
Menurutnya, proses perekrutan manajemen tersebut dilakukan melalui proses tes potensi akademik (TPA).
“Ini kan sebuah BUMN besar, kuat sehingga manajemennya juga kuat. Manajemen ada yang namanya direksi, dirut dan ada juga yang mengawasi komisaris. Yang semua itu dipilih melalui proses TPA. Juga dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM. Lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua secara ujug-ujug (tiba-tiba), karena ini menyangkut pengelolaan aset yang besar sekali,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh produk Pertamina telah diverifikasi.
Namun ia tidak menampik jika kemungkinan ada penyelewengan.
“Seluruh produk Pertamina yang saya tahu semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses. Semua dites, tapi apapun semua, penyelewengan bisa saja terjadi,” bebernya.
Di sisi lain, Jokowi menuturkan tak ada kecurigaan sebelumnya saat ia masih menjabat sebagai Presiden.
“Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (dipukul) dulu. Ini manajemen besar, saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, direksi harus detil,” ucapnya.