
KITATIMES – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dalam sebuah pemilihan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa.
Anggota terpilih berasal dari tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara penetapan tersebut kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Berdasarkan rilis resmi, Dewan Pers secara aklamasi menerima kesembilan anggota yang telah dipilih BPPA dan sekaligus membubarkan BPPA setelah tugasnya selesai.
Ninik Rahayu, mewakili Dewan Pers, menyampaikan apresiasi kepada BPPA yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sejak Agustus 2024.
Sebelumnya, BPPA telah melakukan seleksi pada 19 Februari 2025, menyaring para pelamar menjadi 18 calon yang terdiri atas enam orang dari masing-masing unsur.
Dari hasil seleksi tersebut, terpilih sembilan anggota Dewan Pers yang selanjutnya akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden.