Ada Perubahan, Ini Cara Cek BI Checking dan Syarat Cek Skor Kredit Terbaru
Maret 31, 2025 0 By Redaksi
KITATIMES — BI Checking kini telah beralih menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Masyarakat Indonesia bisa mengecek skor kredit secara online melalui Idebku di idebku.ojk.go.id.
Layanan ini mencatat riwayat kredit debitur dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
BACA JUGA : Cara Mudah dan Gampang Bersihkan Nama di BI Checking
Syarat Cek Skor Kredit di Idebku
- Debitur Perseorangan : KTP (WNI) atau Paspor (WNA).
- Debitur Badan Usaha : Identitas Pengurus (KTP/Paspor).
- NPWP Badan Usaha.
- Akta pendirian dan perubahan terakhir yang mencantumkan kepengurusan.
- Debitur Meninggal Dunia
- Identitas ahli waris (KTP/Paspor).
- Dokumen resmi yang menerangkan kematian debitur.
- Bukti hubungan keluarga/ahli waris.
HALAMAN SELANJUTNYA >
Post Views: 451