Ada 2 Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online Tanpa Harus Ke Kantor BPN

Maret 25, 2025 0 By Redaksi

KITATIMES — Di era digital, masyarakat kini bisa mengecek keaslian sertifikat tanah secara online tanpa harus datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Layanan ini disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ada dua metode yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online.

2 Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Aplikasi ini dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Sentuh Tanahku di smartphone.
  2. Lakukan registrasi dengan email untuk membuat akun.
  3. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  4. Pilih menu “Cek Berkas BPN Online”.
  5. Klik opsi “Info Sertifikat”.
  6. Data sertifikat tanah dan kepemilikannya akan ditampilkan di layar smartphone.
  7. Melalui Situs Resmi ATR/BPN

BACA JUGA : Cara Ganti Sertifikat Lama ke Sertifikat Elektronik

Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui situs resmi www.atrbpn.go.id.

Melalui situs resmi www.atrbpn.go.id

Langkah-langkah:

  1. Buka situs www.atrbpn.go.id.
  2. Pilih menu “Publikasi”.
  3. Klik “Layanan”.
  4. Pilih “Pengecekan Berkas”.
  5. Masukkan informasi seperti kantor, nomor berkas, dan tahun, lalu klik “Cari Berkas”.
  6. Data sertifikat tanah dan kepemilikannya akan ditampilkan.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah memeriksa keaslian sertifikat tanah tanpa harus antre di kantor BPN.

Jika masih bingung atau belum bisa mengikuti langkah-langkah di atas maka bisa langsung datang ke kantor Badan Pertanahan Nasional terdekat untuk konsultasi ke bagian terkait.

BACA JUGA : Sudah Waktunya Balik Nama Sertifikat Tanah, Inilah Syarat, Prosedur dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru

Selain hal tersebut di atas, masyarakat perlu waspada terhadap banyaknya oknum yang mengaku bisa membantu mengurus sertifikat tanah dengan cepat, tetapi sering kali itu adalah penipuan.

KLIK IKUTI Saluran KITATIMES.COM di WhatsApp